Assalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh

1. Mulai
tanggal 1 Maret 2014 pendaftaran dan Pelaksanaan Pernikahan dilakukan langsung
oleh Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Keruak.
2. Laporan
pernikahan dapat di lakukanoleh calon Pengantin, orang tua pengantin, keluarga atau siapapun termasuk Kadus, Kiyai, Tokoh
Agama, Tokoh
Masyarakat 10 (sepuluh) hari sebelum Akad Nikah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Keruak dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
Masyarakat 10 (sepuluh) hari sebelum Akad Nikah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Keruak dengan membawa persyaratan sebagai berikut:
a.
Model N1, N2, N4 yang telah ditanda tangani
oleh kepala desa setempat.
b.
Pas photo latar warna biru ukuran 2X3
masing- masing 3(tiga) lembar.
c.
Photo copy ijazah masing- masing 1 (satu)
lembar.
d.
Photo cop[y KTP yang masih berlaku
masing-masing 1 (satu) lembar.
e.
Photo copy Kartu Keluarga(KK) masing-
masing1(satu)lembar.
f.
Photo copy akte kelahiran masing-masingh 1
(satu) lembar.
g.
Rekomendasi niklah bagi calon pengantin di
luar wilayah Kecamatan Keruak.
h.
Akta cerai asli bagi janda/duda cerai hidup
i.
Keterangan kematian (N6) dari kepala desa
bagi janda /duda cerai mati.
j.
Umur calon pengantin laki- laki minimal 19
tahun dan perempuan minimal 16 tahun.
k.
Dispensasi pengadilan agama bagi calon pengantin
yang umurnya kurang dari 19 tahun untuklaki- laki dan kurang dari 16 tahun
untuk perempuan.
l.
Izin orang tua (N5) bagi calon pengantin
yang umurnya kurang dari 21 tahun.
m.
Izin pimpinan/ komandan bagi calon pengantin
anggota TNI dan POLRI.
n.
Izin poligamidari pengadilan agama bagi yang
beristrilebih dari satu.
o.
Izin Kedutaan atau Konsultan bagi Warga
Negara Asing (WNA).
p.
Surat Ikrar Syahadat dan di Khitan bagi
calon pengantin luar Agama Islam.
3. Penerimaan
laporan Nikah dan pelaksanaan Akad Nikah oleh Penghulu, setiap hari kerja sbb :
SENIN-JUM’AT : Jam 07:30 – 16:00 Wita
SABTU
– AHAD dan hari Besar
Nasional/Keagamaan LIBUR.
Oleh
sebab itu kami minta bantuan kepada kepala Desa untuk menyampaikan hal ini
kepada Kadus, RT, Kiyai dan Masyarakatnya Masing-masing.
Demikian
untuk maklum dana atas kerjasama yang baik kami sampaikan Terimakasih.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TINGGALKAN KOMENTAR ANDA DISINI...
BERSAMA MEMBANGUN DESA..