SELAMAT DATANG DI BLOG PEMERINTAH DESA SEPIT, MARI KITA BERSAMA-SAMA MEMBANGUN DESA KITA TERCINTA,DESA SEPIT YANG KONDUSIF, AMAN, TENTERAM DAN DAMAI

Minggu, 06 April 2014

PROPOSAL PENGGUNAAN DANA BANTUAN ALOKASI DANA DESA ( ADD )


PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA (ADD )
TAHUN ANGGARAN 2014
DESA SEPIT
KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR

I.                    LATAR BELAKANG
Desa Sepit saat ini terus berupaya dalam berbenah diri, baik dari segi Kelembagaan Pemerintahan, Pembangunan Fisik maupun Pembinaan Lembaga-lembaga yang ada di Desa Sepit terutama Perangkat Desa, BPD, LKMD, PKK dan Karang Taruna.

Terbatasnya dana selama ini,
yang didapatkan hanya dari uang registrasi pembuatan surat-surat, belum mampu untuk menanggulangi kebutuhan Kantor, antara lain berupa biaya pembayaran listrik, pengadaan kertas dan lain-lain. Namun Pemerintah Desa Sepit berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. Dengan adanya dana bantuan ini akan mengurangi beban Pemerintah Desa dan meningkatkan gairah kerja Aparatur Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Desa Sepit.

Upaya untuk meningkatkan partisipasi / swadaya masyarakat dengan besarnya Alokasi Dana Desa (ADD) ini memang masih jauh dari harapan, tetapi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya masih lebih baik. Pemerintah Desa berat hati mengajak masyarakat untuk membangun sarana umum yang menjadi kebutuhan masyarakat, karena kalau hanya mengajak dalam membangun Fasilitas-fasilitas umum di masyarakat.

Adapun kegiatan Lembaga-lembaga yang ada di Desa Sepit  selama ini, tidak begitu banyak melakukan kegiatan karena terbatasnya dana dan masih mengandalkan Pemerintah Desa. Dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) ini akan memberikan gairah, baik Lembaga-lembaga yang ada untuk lebih giat lagi dalam berkiprah membantu Pemerintah Desa di Masyarakat.

Secara umum dapat kami simpulkan bahwa dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp. 324.821.293,- ini memang belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan Pemerintah Desa, tapi paling tidak mampu meningkatkan swadaya masyarakat dengan bentuk stimulant dalam pembangunan fisik, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan sarana dan prasarana kerja yang didukung oleh semangat kerja aparat serta meningkatkan kinerja Lembaga-lembaga yang ada di Desa terutama LKMD, PKK dan Karang Taruna .

II.         MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan tersebut diatas adalah memberdayakan masyarakat Desa Sepit  dalam proses pembangunan mulai dari perencanaan hingga pertanggung jawaban.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah :
1.       Meningkatkan sarana dan prasarana yang ada di Desa Sepit dalam rangka mengembangkan sosial ekonomi masyarakat dan keindahan lingkungan.
2.       Meningkatkan fungsi dan peran Lembaga Pemerintah dan Lembaga Masyarakat dalam rangka mengembangkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
3.       Meningkatkan aktifitas PKK dan POSYANDU dalam rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga.

III.        SASARAN PROGRAM KEGIATAN
1.       Biaya Bintek Kepala Desa dan Perangkat Desa
2.       Biaya Kegiatan Study Banding
3.       Biaya Perjalanan Dinas Kades, Sekdes, dan Kepala Urusan
4.       Biaya ATK dan Foto Copy
5.       Biaya Pengadaan Peralatan Kantor
6.       Biaya Pemeliharaan Motor Dinas
7.       Biaya Pengadaan Pakaian Dinas Aparat Pemerintah Desa
8.       Biaya Mendukung Pembuatan Profil dan  Monografi Desa
9.       Biaya Penyusunan Perdes, LPPD, dan LKPJ
10.   Biaya Proposal dan Desain Gambar
11.   Biaya Rapat Pemerintah Desa
12.   Biaya Belanja Makan dan Minum Tamu
13.   Biaya Belanja Listrik
14.   Biaya Pelaporan dan SPJ

IV.        BESARNYA BIAYA PROGRAM KEGIATAN DAN SUMBERNYA
-     Besarnya Anggaran Biaya yang diperlukan                                Rp.   432.061.293,-
-     Sumber dari
      1.   APBD Kabupaten Lombok Timur                                           Rp.   324.821.293,-
      2.   Swadaya Murni Masyarakat                                                   Rp.   107.240.000,-

V.         PEMANFAATAN ALOKASI DANA DESA (ADD)
            1. ADD.r dari APBD Kabupaten Lombok Timur Sebesar   Rp. 224.500.000,-
               1   Biaya mendukung kegiatan operasional pemerintah Desa
                    - TPAPD Kades 1 org x 12 bln x Rp. 1.850.000,-                      Rp.   22.200.000,-
                    -  TPAPD Kaur 6 org x 12 bln x Rp. 800.000,-                          Rp.   57.600.000,-
                    - TPAPD Kadus 7 org x 12 bln x Rp. 800.000,-                         Rp.   67.200.000,-
               2. Subsidi tanah pecatu                                                             Rp. 42.800.000,-            3.         Tunjangan Operasional BPD                                                        Rp.   12.000.000,-
               4. Tunjangan Operasional LKMD                                                       Rp.    10.320.000,-
               5. Insentif ketua RT                                                                             Rp.      8.800.000,-
               6.  Insentif Pekemit                                                                              Rp.     1.800.000,-
               6. Insentif Bendahara Desa                                                                 Rp.     2.100.000,-
            2.  ADDp dari APBD Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp.   100.321.293,-
-     Biaya Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa                       Rp.    22.246.388,-
-     Biaya Pemberdayaan Masyarakat                                                    Rp.    78.074.905,-




A.   Biaya Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa    Rp.   22.246.388,-
1.       Biaya Bintek Kepala Desa dan Perangkat Desa                      Rp.      1.500.000,-
2.       Biaya Kegiatan Study Banding                                                  Rp.       2500.000,-
3.       Biaya Perjalanan Dinas Kades, Sekdes, dan Kepala Urusan Rp.      2.300.000,-
4.       Biaya ATK dan Foto Copy                                                          Rp.      1.176.388,-
5.       Biaya Pengadaan Peralatan Kantor                                          Rp.      3.000.000,-
6.       Biaya Pemeliharaan Motor Dinas                                              Rp.      1.800.000,-
7.       Biaya Pengadaan Pakaian Dinas Aparat Pemerintah Desa    Rp.      2.800.000,-
8.       Biaya Mendukung Pembuatan Profil dan  Monografi Desa   Rp.        700.000,-
9.       Biaya Penyusunan Perdes, LPPD, dan LKPJ                           Rp.      1.000.000,-
10.   Biaya Proposal dan Desain Gambar                                          Rp.      1.000.000,-
11.   Biaya Rapat Pemerintah Desa                                                    Rp.      1.750.000,-
12.   Biaya Belanja Makan dan Minum Tamu                                   Rp.      1.200.000,-
13.   Biaya Belanja Listrik                                                                    Rp.        720.000,-
14.   Biaya Pelaporan dan SPJ                                                             Rp.        800.000,-


B.   Biaya Pemberdayaan Masyarakat                                        Rp.   78.074.905,-
      -. Renovasi Kantor Desa Sepit                                                          Rp.   70.224.905,-
C.   Biaya Mendukung Musrenbangdes                                                 Rp.        700.000,-
D.   Biaya Mendukung Kegiatan PHBI dan PHBN                               Rp.      1.000.000,-
E.   Biaya Mendukung Kegiatan Pemuda                                              Rp.      1.750.000,-
F.   Biaya Mendukung Olah Raga                                                           Rp.      2.000.000,-
G.   Biaya Mendukung Kegiatan PKK                                                    Rp.      1.000.000,-
H.   Biaya Mendukung Kegiatan Posyandu                                           Rp.      1.400.000,-

VI.        INDIKATOR DAN TOLAK UKUR
1.       MASUKAN
Dalam Pelaksanaan / Proyek yang bersumber dari ADDp Tahun Anggaran 2014 untuk wilayah Desa Sepit dapat dijadikan sebagai tolak ukur dan indikator terhadap Pelaksanaan Pembangunan serta tingkat partisipasi masyarakat dalam Pembangunan baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah maupun yang lainnya dalam hal ini Pihak Swasta.


2.       DESA
Pelaksanaan Kegiatan / Proyek ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat berdasarkan aspirasi dari bawah.

3.       HASIL / MANFAAT
a.       Meningktakan Sarana dan Prasarana yang ada di Desa Sepit dalam rangka mengembangkan sosial ekonomi masyarakat dan Keindahan Penataan lingkungan.
b.       Meningkatkan fungsi dan peran Lembaga Pemerintah dan Kelembagaan Masyarakat dalam rangka mengembangkan partisipasi dan pemberdayaan Masyarakat.
c.       Meningkatkan Aktifitas PKK dan POSYANDU dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Keluarga.

VII.       PENUTUP
Demikian Proposal Penggunaan Anggaran Dana Desa ( ADD ) Tahun 2014 di Desa Sepit dengan harapan semoga Proposal ini dapat memberikan gambaran tentang rencana pemanfaatan dan penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2014.

Lampiran – Lampiran :
1.             Gambar Kegiatan Proyek
2.             RAB Kegiatan Proyek
3.             SK Bendahara Desa Sepit
4.             Daftar Analisis Harga
5.             Foto Copy Rekening Desa
6.             Daftar Hadir Peserta Musrenbangdes

                               Sepit, 03 Maret 2014
Mengetahui :


KEPALA DESA SEPIT

Dihitung  Oleh









H. IRPAN JUNAIDI

R I D W A N




Mengetahui :




Ketua LKMD
KETUA BPD DESA
CAMAT KERUAK
SEPIT
SEPIT










H. L. MUSTAWAN, SH.
H. JUMAAH THAHIR, M.Pd.I.
H. IRPAN, S. Sos. MM.


Nip.: 196912311989031050









1 komentar:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA DISINI...
BERSAMA MEMBANGUN DESA..

PELANTIKAN BPD DESA SEPIT

desasepit's Desa album on Photobucket

VIDEO PELANTIKAN KAUR DESA SEPIT PERIODE 2013-2019

Pidato Kemarahan Presiden Soekarno pada Malaysia