PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
(ADD )
TAHUN ANGGARAN 2014
DESA SEPIT
KECAMATAN KERUAK
KABUPATEN LOMBOK TIMUR
I.
LATAR BELAKANG
Desa
Sepit saat ini terus berupaya dalam berbenah diri, baik dari segi Kelembagaan
Pemerintahan, Pembangunan Fisik maupun Pembinaan Lembaga-lembaga yang ada di Desa
Sepit terutama Perangkat Desa, BPD, LKMD, PKK dan Karang Taruna.
Terbatasnya
dana selama ini,
yang didapatkan hanya dari uang registrasi pembuatan
surat-surat, belum mampu untuk menanggulangi kebutuhan Kantor, antara lain
berupa biaya pembayaran listrik, pengadaan kertas dan lain-lain. Namun
Pemerintah Desa Sepit berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik
kepada Masyarakat. Dengan adanya dana bantuan ini akan mengurangi beban
Pemerintah Desa dan meningkatkan gairah kerja Aparatur Desa dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat khususnya di Desa Sepit.
Upaya
untuk meningkatkan partisipasi / swadaya masyarakat dengan besarnya Alokasi
Dana Desa (ADD) ini memang masih jauh dari harapan, tetapi dibandingkan dengan
tahun-tahun sebelumnya masih lebih baik. Pemerintah Desa berat hati mengajak
masyarakat untuk membangun sarana umum yang menjadi kebutuhan masyarakat,
karena kalau hanya mengajak dalam membangun Fasilitas-fasilitas umum di
masyarakat.
Adapun
kegiatan Lembaga-lembaga yang ada di Desa Sepit selama ini, tidak begitu banyak melakukan
kegiatan karena terbatasnya dana dan masih mengandalkan Pemerintah Desa. Dengan
adanya Alokasi Dana Desa (ADD) ini akan memberikan gairah, baik Lembaga-lembaga
yang ada untuk lebih giat lagi dalam berkiprah membantu Pemerintah Desa di
Masyarakat.
Secara
umum dapat kami simpulkan bahwa dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) dari
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp.
324.821.293,- ini memang belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan
Pemerintah Desa, tapi paling tidak mampu meningkatkan swadaya masyarakat dengan
bentuk stimulant dalam pembangunan fisik, meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dengan meningkatkan sarana dan prasarana kerja yang didukung oleh
semangat kerja aparat serta meningkatkan kinerja Lembaga-lembaga yang ada di
Desa terutama LKMD, PKK dan Karang Taruna .
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
dari kegiatan tersebut diatas adalah memberdayakan masyarakat Desa Sepit dalam proses pembangunan mulai dari
perencanaan hingga pertanggung jawaban.
Tujuan dari
kegiatan tersebut adalah :
1. Meningkatkan sarana dan
prasarana yang ada di Desa Sepit dalam rangka mengembangkan sosial ekonomi
masyarakat dan keindahan lingkungan.
2. Meningkatkan fungsi dan peran
Lembaga Pemerintah dan Lembaga Masyarakat dalam rangka mengembangkan
partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.
3. Meningkatkan aktifitas PKK dan
POSYANDU dalam rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga.
III. SASARAN PROGRAM KEGIATAN
1. Biaya Bintek Kepala Desa dan
Perangkat Desa
2. Biaya Kegiatan Study Banding
3. Biaya Perjalanan Dinas Kades,
Sekdes, dan Kepala Urusan
4. Biaya ATK dan Foto Copy
5. Biaya Pengadaan Peralatan
Kantor
6. Biaya Pemeliharaan Motor Dinas
7. Biaya Pengadaan Pakaian Dinas
Aparat Pemerintah Desa
8. Biaya Mendukung Pembuatan
Profil dan Monografi Desa
9. Biaya Penyusunan Perdes, LPPD,
dan LKPJ
10. Biaya Proposal dan Desain Gambar
11. Biaya Rapat Pemerintah Desa
12. Biaya Belanja Makan dan Minum
Tamu
13. Biaya Belanja Listrik
14. Biaya Pelaporan dan SPJ
IV. BESARNYA BIAYA PROGRAM KEGIATAN DAN SUMBERNYA
- Besarnya Anggaran Biaya yang diperlukan Rp. 432.061.293,-
- Sumber dari
1. APBD Kabupaten Lombok
Timur Rp. 324.821.293,-
2. Swadaya Murni Masyarakat Rp.
107.240.000,-
V. PEMANFAATAN ALOKASI DANA DESA (ADD)
1. ADD.r dari APBD Kabupaten Lombok
Timur Sebesar Rp. 224.500.000,-
1 Biaya mendukung kegiatan operasional pemerintah Desa
- TPAPD Kades 1 org x 12
bln x Rp. 1.850.000,- Rp. 22.200.000,-
- TPAPD Kaur 6 org x 12 bln x Rp. 800.000,- Rp. 57.600.000,-
- TPAPD Kadus 7 org x 12 bln x
Rp. 800.000,- Rp.
67.200.000,-
2. Subsidi tanah pecatu Rp.
42.800.000,- 3. Tunjangan Operasional BPD Rp.
12.000.000,-
4. Tunjangan
Operasional LKMD Rp. 10.320.000,-
5. Insentif
ketua RT Rp. 8.800.000,-
6. Insentif Pekemit
Rp. 1.800.000,-
6. Insentif
Bendahara Desa Rp. 2.100.000,-
2. ADDp dari APBD Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp. 100.321.293,-
- Biaya Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah
Desa Rp. 22.246.388,-
- Biaya Pemberdayaan Masyarakat Rp.
78.074.905,-
A. Biaya Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp.
22.246.388,-
1. Biaya Bintek Kepala Desa dan
Perangkat Desa Rp. 1.500.000,-
2. Biaya Kegiatan Study Banding Rp. 2500.000,-
3. Biaya Perjalanan Dinas Kades,
Sekdes, dan Kepala Urusan Rp. 2.300.000,-
4. Biaya ATK dan Foto Copy Rp. 1.176.388,-
5. Biaya Pengadaan Peralatan
Kantor Rp. 3.000.000,-
6. Biaya Pemeliharaan Motor Dinas Rp. 1.800.000,-
7. Biaya Pengadaan Pakaian Dinas
Aparat Pemerintah Desa Rp. 2.800.000,-
8. Biaya Mendukung Pembuatan
Profil dan Monografi Desa Rp. 700.000,-
9. Biaya Penyusunan Perdes, LPPD,
dan LKPJ Rp. 1.000.000,-
10. Biaya Proposal dan Desain
Gambar Rp. 1.000.000,-
11. Biaya Rapat Pemerintah Desa Rp. 1.750.000,-
12. Biaya Belanja Makan dan Minum
Tamu Rp. 1.200.000,-
13. Biaya Belanja Listrik Rp. 720.000,-
14. Biaya Pelaporan dan SPJ Rp. 800.000,-
B. Biaya Pemberdayaan Masyarakat Rp.
78.074.905,-
-. Renovasi Kantor Desa Sepit Rp. 70.224.905,-
C. Biaya Mendukung Musrenbangdes Rp. 700.000,-
D. Biaya Mendukung Kegiatan PHBI dan PHBN Rp. 1.000.000,-
E. Biaya Mendukung Kegiatan Pemuda Rp. 1.750.000,-
F. Biaya Mendukung Olah Raga Rp. 2.000.000,-
G. Biaya Mendukung Kegiatan PKK Rp. 1.000.000,-
H. Biaya Mendukung Kegiatan Posyandu Rp. 1.400.000,-
VI. INDIKATOR DAN TOLAK UKUR
1. MASUKAN
Dalam
Pelaksanaan / Proyek yang bersumber dari ADDp Tahun Anggaran 2014 untuk wilayah
Desa Sepit dapat dijadikan sebagai tolak ukur dan indikator terhadap
Pelaksanaan Pembangunan serta tingkat partisipasi masyarakat dalam Pembangunan
baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah maupun yang lainnya dalam hal ini Pihak
Swasta.
2. DESA
Pelaksanaan
Kegiatan / Proyek ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh
masyarakat berdasarkan aspirasi dari bawah.
3. HASIL / MANFAAT
a. Meningktakan Sarana dan
Prasarana yang ada di Desa Sepit dalam rangka mengembangkan sosial ekonomi
masyarakat dan Keindahan Penataan lingkungan.
b. Meningkatkan fungsi dan peran
Lembaga Pemerintah dan Kelembagaan Masyarakat dalam rangka mengembangkan
partisipasi dan pemberdayaan Masyarakat.
c. Meningkatkan Aktifitas PKK dan
POSYANDU dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Keluarga.
VII. PENUTUP
Demikian
Proposal Penggunaan Anggaran Dana Desa ( ADD ) Tahun 2014 di Desa Sepit dengan
harapan semoga Proposal ini dapat memberikan gambaran tentang rencana pemanfaatan
dan penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2014.
Lampiran – Lampiran :
1.
Gambar
Kegiatan Proyek
2.
RAB
Kegiatan Proyek
3.
SK
Bendahara Desa Sepit
4.
Daftar
Analisis Harga
5.
Foto
Copy Rekening Desa
6.
Daftar
Hadir Peserta Musrenbangdes
Sepit, 03 Maret 2014
Mengetahui :
|
||
KEPALA DESA
SEPIT
|
Dihitung
Oleh
|
|
H. IRPAN JUNAIDI
|
R I D W A N
|
|
Mengetahui :
|
||
Ketua LKMD
|
KETUA BPD DESA
|
CAMAT KERUAK
|
SEPIT
|
SEPIT
|
|
H. L. MUSTAWAN, SH.
|
H. JUMAAH THAHIR,
M.Pd.I.
|
H. IRPAN, S. Sos.
MM.
|
Nip.: 196912311989031050
|
||
"BERSAMA MEMBANGUN DESA"
BalasHapus