Bagi Masyarakat Desa Sepit yang memegang/memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS), pada tanggal 11 April 2015 akan di lakukan pencairan tahap pertama yang InsyaAllah akan dilakukan di Kantor Pos Keruak.
Adapun bagi Masyarakat yang kehilangan atau pemilik