Untuk Download PDF PP Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014
tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku
Pada Departemen Agama (Kementerian Agama) atau biasa dikenal dengan
Tarif Biaya Nikah dalam format pdf, klik tautan berikut: PP Nomor 48 Tahun 2014 atau link berikut: Tarif Biaya Nikah
Rabu, 30 Juli 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Tarif Biaya Nikah
Jakarta.- Pemerintah akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama
pada 27 Juni 2014 lalu. "Saat ini, posisinya tengah didistribusikan
oleh Sekretaris Negara, Pak Suryadi, Senin (7/7/2014) Insya Allah akan
didistribusikan," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI M. Jasin
kepada Republika pada Sabtu sore (5/7/2014), sebagaimana dilansir laman
Republika.
Label:
Peraturan Pemerintah
Langganan:
Komentar (Atom)